May Day Jadi Momentum Kebangkitan Buruh, UMP 2025 Naik, Bukti Kepedulian Pemerintah Aceh terhadap Kesejahteraan Buruh

BERITA151 Dilihat

BANDA ACEH– Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Maullem dan Fadhil (Dek Fadh) menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan pekerja dengan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2025 sebesar Rp 3.685.616. Kenaikan ini mencapai Rp 224.944 atau sekitar 6,5 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap nasib buruh dan hak-hak pekerja di Bumi Serambi Mekkah.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnaker) Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan sosial yang berkembang di Aceh. “Pemerintah Aceh sangat peka terhadap kondisi para buruh dan menaikkan UMP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

 

Tidak hanya itu, Pemerintah Aceh juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk dua sektor utama. Untuk sektor perkebunan kelapa sawit, UMSP ditetapkan sebesar Rp 3.737.526, sedangkan untuk sektor pertambangan sebesar Rp 3.806.739. Penetapan ini disesuaikan dengan kondisi sektor masing-masing dan sebagai bentuk perhatian terhadap beban kerja yang tinggi.

 

Dengan kebijakan ini, Aceh menjadi salah satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang menetapkan UMP tertinggi, bersama DKI Jakarta, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Bangka Belitung. Ini menandakan bahwa Aceh tidak ingin tertinggal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan buruh hidup layak.

 

Menurut Akmil, peningkatan UMP dan UMSP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di Aceh. “Kesejahteraan buruh akan berkontribusi langsung pada daya beli masyarakat dan stabilitas sosial. Ini adalah investasi jangka panjang yang sangat penting,” katanya.

 

Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini pun dimaknai sebagai titik kebangkitan baru bagi buruh di Aceh. Akmil menyebut, penetapan UMP dan UMSP tahun 2025 adalah bukti bahwa pemerintah mendengar dan memperjuangkan aspirasi para pekerja.

“May Day menjadi semangat baru bagi buruh Aceh, bahwa pemerintah hadir untuk melindungi hak pekerja” tambahnya.

 

Kebijakan ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi tradisi tahunan yang mempertimbangkan kondisi riil buruh. Pemerintah Aceh bersama stakeholder terkait berkomitmen menjaga iklim kerja yang adil dan sejahtera, serta terus membuka ruang dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi kemajuan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *