May Day, Buruh di Banda Aceh Tuntut Kesejahteraan Pekerja

BERITA156 Dilihat

BANDA ACEH – Ratusan buruh di Banda Aceh yang terdiri dari berbagai elemen serikat pekerja turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saiful Mar menyebutkan lebih dari 2,3 juta jiwa di Aceh bekerja sebagai buruh, yang berarti hampir setengah dari total penduduk daerah tersebt tergolong dalam kelas pekerja.

“Mengingat tingginya beban kerja dan kontribusi buruh, kami menuntut Pemerintah Aceh merealisasikan janji-janji kesejahteraan, termasuk jaminan sosial yang menyeluruh, termasuk bagi pekerja informal,” kata Saiful, Kamis, 1 Mei 2025.

Ia menegaskan May Day bukan sekadar ajang seremonial tahunan.

“Ini bukan soal kami semata, ini tentang masa depan buruh Aceh yang lebih manusiawi, lebih adil, dan lebih beradab,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, yang menurutnya justru membuka jalan bagi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, upah murah, sistem outsourcing yang eksploitatif, serta lemahnya perlindungan pekerja.

“Alih-alih membuka lapangan kerja dan mensejahterakan rakyat, UU Cipta Kerja justru menjadi legalisasi ketimpangan dan perampasan hak-hak buruh,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mendesak Pemerintah Aceh untuk melaksanakan Qanun Ketenagakerjaan Aceh dan Qanun perubahan No. 1 Tahun 2024 secara maksimal. Pemerintah juga diminta menindak tegas perusahaan yang tidak taat aturan.

“Lemahnya pengawasan ketenagakerjaan ini jadi ruang pemutasian sepihak, PHK tanpa alasan, sampai kecelakaan kerja yang terus berulang,” katanya.

Beberapa poin lainnya terkait PHK massal, pembentukan Satgas PHK, jaminan ketersediaan lapangan kerja di Aceh hingga penetapan upah yang layak baik sektor formal maupun informal juga turut disuarakan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *