Libur Idul Fitri, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Secara Gratis

BERITA172 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, pemudik yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran 2025 bisa menitipkan kendaraannya secara gratis di kantor polisi terdekat.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan seluruh Polsek di Aceh untuk dapat menerima penitipan kendaraan pemudik. Menurutnya, layanan tersebut dibuka untuk memastikan keamanan kendaraan masyarakat saat mudik lebaran.

“Silakan, Polsek kita buka aksesnya bagi yang mau menitipkan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor. Kendaraan yang dititipkan akan kami jaga, tentunya ini gratis,” kata Kartiko, Kamis, 20 Maret 2025.

Selain layanan penitipan kendaraan, ia juga memastikan akan meningkatkan patroli di kawasan yang ditinggalkan pemudik pulang kampung untuk mengantisipasi kerawanan.

“Kami juga akan menggencarkan patroli terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggal pemudik agar tidak terjadi kerawanan dan sebagainya,” katanya.

Ia juga mengingatkan, untuk keamanan selama perjalanan, pemudik juga bisa memanfaatkan layanan darurat dengan menghubungi hotline 110 jika menghadapi kendala atau mengalami kejadian darurat di jalan.

“Call center ini bisa diakses dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Itu pasti akan kami angkat, petugas kami juga bisa langsung ke lokasi dimana masyarakat membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *