Lewat Implementasi Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Emas

BERITA, EKBIS12 Dilihat

Jakarta, 19 Juni 2026 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat peran keuangan syariah sebagai solusi atas berbagai tantangan sosial dan lingkungan melalui implementasi Green Zakat. Mengusung konsep ekonomi sirkular, BSI menghadirkan program Waste Management yang memberdayakan mustahik sekaligus mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memandang zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan. Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun untuk mendukung berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat. Nilai kemanfaatan tersebut diyakini akan terus bertumbuh seiring dengan peningkatan kinerja perseroan.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan bahwa inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan. “Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” ujarnya.

Melalui Program BSI Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang yang memiliki nilai jual. Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru, menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.

Tidak hanya itu, program ini juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan BSI, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas. Setelah nilai sampah yang terkumpul mencapai minimal Rp55 ribu, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas, sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat bertransformasi menjadi instrumen investasi masa depan.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat,” tambah Bob.

Program ini hadir sebagai respon atas tantangan pengelolaan sampah nasional yang semakin kompleks. Dengan produksi sampah Indonesia yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang mampu memberikan dampak nyata, mulai dari pengurangan timbunan sampah hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahap awal implementasi, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan, dengan target mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang serta memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di tingkat komunitas.

Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai bulan juni hingga agustus 2026 di 5 titik lokasi Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp1 miliar untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management yang menjadi pusat aktivitas ekonomi para mustahik.

Program Green Zakat BSI juga selaras dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkelanjutan, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan aksi terhadap perubahan iklim.

Ke depan, BSI akan terus mengembangkan inovasi pendayagunaan Green Zakat sebagai bagian dari komitmen perseroan dalam menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Dengan mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan, BSI optimistis zakat dapat menjadi katalis transformasi yang mampu mengubah sampah menjadi berkah, memperkuat kemandirian mustahik, serta menciptakan masa depan Indonesia yang lebih hijau, inklusif, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *