Ketua Umum PB HUDA Abiya Kuta Krueng Pimpin Perumusan Kitab Rujukan Kurikulum Dayah Aceh

BERITA20 Dilihat

BANDA ACEH – Ketua Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA), Tgk. Dr. H. Anwar Usman, MM., atau yang akrab disapa Abiya Kuta Krueng, memimpin proses perumusan kitab-kitab muktabarah yang akan menjadi rujukan kurikulum dayah di Aceh.

Perumusan yang berlangsung para Minggu pagi, 18 Oktober 2026 tersebut merupakan bagian penting dari penyusunan Keputusan Gubernur Aceh tentang kitab rujukan dayah sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kurikulum Dayah.

Peran Abiya Kuta Krueng tersebut berlangsung dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Uji Publik Pergub Kurikulum Dayah yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada 17–19 Oktober 2026.

Dalam kegiatan yang dimoderatori oleh Wakil Ketua Majelis Akreditasi Dayah, Dr. Teuku Zulkhairi tersebut, Abiya Kuta Krueng juga menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Kurikulum Dayah Aceh melalui Penetapan Kitab Rujukan.” Selain memberikan pemaparan, beliau juga memimpin proses pembahasan dan penyusunan daftar kitab yang akan dijadikan rujukan dalam pelaksanaan kurikulum dayah di Aceh.

Dalam kegiatan ini, semua peserta memberikan masukan-masukan terkait nama-nam kitab yang akan dijadikan sebagai rujukan kurikulum dayah di Aceh dalam berbagi disiplin keilmuan, baik untuk Dayah Salafiyah maupun Dayah Terpadu.

Keterlibatan Ketua Umum PB HUDA dalam proses ini menjadi bagian penting dari upaya melibatkan ulama dan pemangku otoritas keilmuan dayah dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Penetapan kitab rujukan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi kurikulum, tetapi juga menyangkut kesinambungan tradisi keilmuan Islam yang selama ini berkembang di dayah-dayah Aceh.

Melalui proses tersebut, kitab-kitab yang akan ditetapkan diharapkan dapat menjadi pedoman pembelajaran yang memperhatikan tradisi pengkajian kitab kuning, kesinambungan sanad keilmuan, serta kebutuhan santri dalam mempelajari berbagai disiplin ilmu Islam.

*Melibatkan Perwakilan Dayah dan Unsur Pemerintahan*

FGD dan Uji Publik Pergub Kurikulum Dayah ini diikuti oleh 20 peserta perwakilan dari berbagai dayah di Aceh. Kegiatan tersebut dirancang untuk menghimpun masukan dari unsur ulama, praktisi pendidikan dayah, dan pemerintah guna memperkuat implementasi kurikulum dayah.

Selain Abiya Kuta Krueng, kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Effendi, S.E., M.M., yang menyampaikan materi tentang “Kebijakan Pemerintah Aceh dalam Penguatan Kurikulum Dayah.”

Narasumber lainnya adalah Tgk. Irwan, S.H.I., M.Si., yang membahas “Sinkronisasi Kurikulum Dayah Aceh dengan Penetapan Kitab Rujukan,” serta Dr. Dekstro Alfa, S.H., M.H., dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, yang menyampaikan materi “Formulasi Keputusan Gubernur Aceh tentang Kitab Dayah dalam Bingkai Pergub Nomor 15 Tahun 2025.”

Rangkaian FGD juga mencakup penyusunan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) dan perumusan rekomendasi hasil diskusi oleh narasumber bersama para peserta. Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi masukan bagi penyusunan keputusan gubernur mengenai kitab-kitab rujukan kurikulum dayah.

Penetapan kitab rujukan merupakan langkah strategis dalam penguatan kurikulum dayah. Di satu sisi, kebijakan tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai kitab-kitab yang menjadi pegangan pembelajaran. Di sisi lain, proses perumusannya perlu tetap memperhatikan kekayaan tradisi keilmuan dan karakteristik pendidikan yang berkembang di lingkungan dayah.

Dalam konteks tersebut, keterlibatan PB HUDA bersama unsur pemerintah dan perwakilan dayah menjadi bagian dari ikhtiar membangun kebijakan yang berakar pada tradisi keilmuan ulama serta mempertimbangkan kebhan pendidikan dayah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *