Ketua DPW PA Pidie: Penunjukan Sekjen DPP PA Kewenangan Ketua Umum

BERITA, DAERAH, POLITIK50 Dilihat

PIDIE – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Pidie, Sarjani Abdullah, menegaskan bahwa penunjukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) definitif DPP Partai Aceh yang menggantikan almarhum Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP PA beserta pengurus lainnya.

Sarjani Abdullah menyampaikan bahwa pergantian Sekjen akan ditentukan oleh Ketua Umum DPP PA bersama tim formatur yang dibentuk, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Aceh.

“Berkaitan dengan pergantian Sekjen itu merupakan kewenangan penuh ketua umum bersama para pengurus di DPP PA,” kata Ketua DPW PA Pidie, Sarjani Abdullah, Kamis 24 April 2025.

Sarjani juga menambahkan, sosok Sekjen yang akan menggantikan Abu Razak diharapkan memiliki kemampuan dalam mengelola administrasi internal partai serta siap untuk bekerja dengan penuh dedikasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *