Kemenkum Targetkan Semua Layanan Bisa Diakses Lewat HP pada 2026

BERITA, NASIONAL16 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menargetkan seluruh layanannya dapat diakses melalui telepon genggam (HP), layaknya layanan perbankan nasional. Transformasi digital ini ditandai dengan rencana peluncuran super-apps Kemenkum pada akhir 2025.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan digitalisasi ini akan membuat masyarakat tak perlu lagi datang ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum untuk mengakses layanan.

“Seperti perbankan, kita nggak perlu lagi datang ke bank. Nah, orientasi kami akan seperti itu di Kementerian Hukum,” kata Supratman kemarin.

Baca Juga: Kemenkum Sudah Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Prabowo

Dengan hadirnya super-apps tersebut, lanjutnya, 90 persen pekerjaan Kemenkum diyakini akan dapat terselesaikan secara digital. Hal ini karena dua dari tiga direktorat jenderal (ditjen) di Kemenkum yakni Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) merupakan unit yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.

Sementara itu, Ditjen Peraturan Perundang-undangan lebih fokus menangani aspek regulasi untuk pemerintah pusat dan daerah.

Supratman mengungkapkan, khusus di Ditjen AHU, masih ada sekitar 60–70 layanan yang belum sepenuhnya terdigitalisasi. Meski demikian, ia menargetkan seluruh layanan AHU harus sudah bisa diakses digital pada akhir tahun ini.

“Angka itu bisa berubah setiap hari karena terus ada pergerakan pengembangan. Tapi targetnya, semuanya digital sebelum 2026,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenkum Aceh Raih Penghargaan IKPA Terbaik Semester I 2025 dari DJPb

Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis, seperti pemeliharaan (maintenance) perangkat. Namun, ia optimistis bahwa pada 2026, seluruh layanan hukum sudah dapat diakses secara digital.

“Semua akan ada di smartphone kita. Cukup download aplikasinya, dan dengan satu klik, seluruh layanan tersedia. Ini akan jadi one stop application,” ujarnya.

Digitalisasi layanan ini, tambah Supratman, merupakan bentuk komitmen Kemenkum dalam menerjemahkan Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang reformasi politik, hukum, dan birokrasi.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *