Kemenkum Aceh Gelar Layanan Publik pada Hari Pengayoman ke-80

BERITA60 Dilihat

 

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Jumat (22/8/2025), resmi membuka layanan hukum terpadu satu hari dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80. Acara berlangsung di halaman kantor wilayah dengan suasana ramai oleh masyarakat yang datang memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.

Pembukaan layanan publik ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman. Usai prosesi, masyarakat langsung diarahkan menuju sejumlah booth layanan yang telah disiapkan.

Beragam layanan yang dihadirkan antara lain konsultasi hukum dan peraturan perundang-undangan, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan notaris, pendaftaran kekayaan intelektual (KI), hingga sejumlah layanan tambahan lain yang memudahkan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman bersama Plt. Kabid HKI, Taufik, SH menerima pendaftaran Merk air mineral, Pastilho di Stand Layanan HKI, pada peringatan Hari Pengayoman Ke-80 di Halaman Kanwil Kemenkum Aceh, Jum’at (22/8/2025). Foto. Acehupdate

 

“Pengayoman itu berarti memberikan perlindungan dan rasa aman. Melalui layanan ini, kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan urusan hukum, mulai dari konsultasi, pendaftaran, hingga informasi layanan yang dibutuhkan,” kata Meurah Budiman saat membuka kegiatan.

Tak hanya layanan internal Kemenkum, kegiatan ini juga melibatkan berbagai instansi mitra. Tercatat hadir layanan eazy passport, konsultasi HAM, pemadanan NPWP, digitalisasi data kependudukan, layanan perbankan BSI, hingga pameran produk warga binaan pemasyarakatan.

Menurut Meurah, konsep layanan terpadu ini memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Cukup sekali datang bisa menyelesaikan banyak urusan. Jadi tidak perlu lagi bingung harus ke mana, semua sudah kami hadirkan di satu tempat,” jelasnya.

Masyarakat yang hadir tampak antusias mencoba berbagai layanan, terutama pendaftaran kekayaan intelektual dan konsultasi hukum yang selama ini dianggap rumit. Sejumlah pengunjung mengaku terbantu karena proses yang biasanya memakan waktu lebih lama kini bisa lebih mudah.

Layanan hukum spesial ini hanya digelar sehari, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kemenkum Aceh berharap momentum Hari Pengayoman tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *