Acehupdate.net, BANDA ACEH – Ketua Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Aceh.
Pasalnya, pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) di Aceh selama ini sarat dengan kepentingan tertentu. Ia mengungkapkan tidak jarang proyek-proyek di berbagai dinas telah “dikapling” sejak awal oleh oknum anggota dewan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
“Bahkan mereka menunjuk koordinator sebagai penghubung antara dinas dan rekanan kontraktor. Nantinya pihak rekanan setor fee bervariasi sesuai dengan kesepakatan,” kata Nasruddin, Senin, 17 Maret 2025.
Ia menduga praktik serupa yang terjadi di OKU juga semakin menguat di Aceh, di mana proyek-proyek diduga dikuasai oleh pihak tertentu. Hal lebih miris, terdapat satu sosok yang diduga mengendalikan ratusan paket proyek di Aceh, bahkan hingga ke tingkat kementerian.
“Inisial WH, direktur PT.AP, yang rutin mendapat jatah proyek perencanaan dan pengawasan. Pengusaha muda yang sedang naik daun ini biasanya mengerjakan paket-paket yang direkomendasikan oleh oknum APH,” ungkapnya.
Padahal, kata Nasruddin, presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menegaskan jika anggota DPRD dan pejabat pemerintah untuk tidak bermain proyek.
“Kasus OTT di OKU harus menjadi pelajaran bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia. Dana Pokir tidak boleh dikelola langsung oleh anggota dewan, dan jika hal ini terjadi, maka dapat menjadi temuan KPK,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat Aceh untuk lebih aktif mengawasi pengelolaan anggaran daerah. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, katanya, masyarakat harus segera melaporkannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kanal pengaduan resmi.
“Kasus OTT DPRD OKU ini seharusnya menjadi momentum bersih-bersih di Aceh agar dana publik tidak lagi mengutamakan kepentingan pribadi saja,” pungkasnya.***