BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, menilai meningkatnya kasus HIV/AIDS dari tahun ke tahun bukan sekadar krisis kesehatan, tetapi juga krisis moral dan aqidah. Terlebih lagi jika faktor penyumbang utamanya berasal dari perilaku seksual menyimpang seperti homoseksualitas.
“Perilaku menyimpang seperti homoseksual jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan menjadi sebab turunnya azab. Sebagaimana tercatat dalam kisah kaum Nabi Luth alaihis salam,” kata Tgk Syibral, Rabu, 14 Mei 2025.
MPU bahkan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap komunitas atau aktivitas yang terindikasi menyuburkan praktik homoseksual. Baik di dunia nyata maupun di media sosial.
Menurutnya, hukuman terhadap pelaku penyimpangan seksual harus ditegakkan secara tegas dan maksimal sesuai ketentuan Qanun Jinayah dan hukum syariat di Aceh. Tidak cukup hanya dengan rehabilitasi medis, tetapi juga perlu pembinaan agama yang mendalam.
Pihaknya juga mendesak Dinas Syariat Islam, WH, dan instansi terkait untuk razia berkala di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat praktik maksiat, serta mengawasi tempat kos, kafe, dan apartemen yang terindikasi menjadi sarang praktik asusila. Tgk. Syibral Malasyi mengatakan MPU akan mengeluarkan tausiah khusus yang menyerukan kepada masyarakat agar tidak menoleransi perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di kota Banda Aceh.
Dia juga mengajak tokoh-tokoh agama serta dai untuk aktif menyampaikan bahaya moral dan kesehatan dari praktik tersebut dalam khotbah dan pengajian.
“Pendidikan akhlak dan nilai keislaman harus diperkuat di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan meracuni generasi muda Aceh,” ujarnya.
Dia mengatakan MPU siap berdialog terbuka dengan instansi terkait untuk merumuskan kebijakan lebih tegas.
“Demi mencegah penyebaran HIV/AIDS dari sumber-sumber yang melanggar norma agama dan adat,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Lukman, mengatakan jumlah kasus HIV/AIDS di daerah itu terus mengalami peningkatan, sejak 2008 hingga sekarang tercatat 553 kasus. Menurut Lukman, faktor utama yang menyebabkan tingginya kasus HIV di Banda Aceh adalah perilaku penyimpangan seksual, terutama hubungan sesama jenis atau homoseksual, yang dikenal juga dengan istilah SLS (seks lelaki dengan lelaki).***