Kasus Dugaan Korupsi Dana PON Aceh–Sumut Menguap, TTI Desak BPKP Umumkan Hasil Audit

BERITA4 Dilihat

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera mempublikasikan hasil audit dugaan penyimpangan dana PON Aceh-Sumut yang hingga kini belum diungkap ke publik.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi anggaran biaya konsumsi PON yang sempat menghebohkan publik itu nyaris tak terdengar lagi.  Menurutnya, sejak kasus ini mencuat, Presiden Joko Widodo yang menjabat masa itu telah memerintahkan Kapolri, KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas. Namun, hingga tujuh bulan berlalu, Aparat Penegak Hukum tak juga bersuara.

BPKP yang sudah melakukan audit dan melakukan penyesuaian harga, bahkan hingga kini belum membuka hasilnya ke publik.

“BPKP seharusnya memberikan keterangan secara terbuka tentang temuan di lapangan. Anggaran PON ini anggaran negara, tidak ada alasan BPKP menutup-nutupi. Malah saat ini kasus ini senyap tanpa kejelasan,” kata Nasruddin, Minggu, 20 April 2025.

Padahal, katanya, berbagai dugaan penyelewengan dana PON sudah terbuka ke publik, mulai dari anggaran konsumsi, transportasi, akomodasi, hingga pengadaan peralatan dan perlengkapan atlet.  Nasruddin turut membandingkan situasi ini dengan penanganan kasus serupa pada PON Papua, di mana proses hukum masih terus berjalan dan beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berbeda sekali dengan apa yang terjadi di Aceh. Sayangnya sampai hari ini belum ada pejabat pejabat yang mengelola dana PON diperiksa oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Untuk itu, Nasruddin mendesak BPKP agar bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi hasil audit. “Kami meminta BPKP untuk transparan. Ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *