Istri Korban Tembakan Oknum TNI AL Tuntut Hukuman Mati

BERITA43 Dilihat

BANDA ACEH – Yeni Muliani, istri dari Hasfiani alias Imam—agen rental mobil asal Aceh Utara yang tewas ditembak oleh oknum TNI AL—menyuarakan kekecewaannya atas tuntutan hukuman seumur hidup kepada terdakwa Dede Irawan.

Ia meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati. “Saya kecewa dengan tuntutan itu. Saya ingin pelaku dihukum mati. Nyawa suami saya tidak sebanding dengan hukuman seumur hidup, apalagi kalau hanya puluhan tahun,” ujar Yeni di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Rabu, 21 Mei 2025.

Tangis Yeni pecah saat mendengar tuntutan jaksa. Ia merasa keadilan belum berpihak kepadanya dan keluarga. Sejak kematian suaminya, Yeni harus membesarkan tiga anak mereka yang masih kecil seorang diri.

“Anak saya tiga, semuanya masih kecil, belum mandiri. Rasanya tidak adil kalau pelaku hanya dihukum seumur hidup,” ucapnya.

Yeni berharap majelis hakim memberi putusan seadil-adilnya, termasuk mempertimbangkan hukuman mati bagi terdakwa.

“Kami masyarakat kecil ingin melihat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegasnya.

Yeni hadir di persidangan didampingi tim kuasa hukum keluarga dari Tim Hotman 911.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *