Imigrasi Gagalkan Pemberangkatan Seratusan PMI Ilegal dari Bandara SIM

BERITA, DAERAH166 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan sepanjang 2024 pihaknya telah menunda keberangkatan sebanyak 167 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang diduga akan bekerja di Malaysia secara ilegal.

Seratusan PMI tersebut hendak berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, dengan berpura-pura sebagai wisatawan. Gindo mengatakan modus berpura-pura berlibur atau mengunjungi keluarga paling sering digunakan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Namun, kata dia, upaya tersebut berhasil digagalkan demi mencegah tindak pidana perdagangan orang dan melindungi pekerja migran Indonesia.

“Rata-rata tujuan keberangkatan ke Malaysia. Karena banyak yang tergiur janji gaji besar, tetapi akhirnya mereka diperlakukan tidak manusiawi ketika sudah di luar negeri,” kata Gindo seperti dilansir AJNN, Rabu, 26 Februari 2025.

Selain itu, petugas Imigrasi juga menunda 23 keberangkatan lainnya akibat paspor rusak sebanyak 3 orang, tidak memiliki cukup biaya hidup 3 orang, masa berlaku paspor kurang 3 orang, serta masalah dokumen lainnya sebanyak 14 orang.

“Jadi untuk tahun 2024 ada 190 orang yang ditunda keberangkatannya, dengan alasan beragam,” ujarnya.

Sementara itu, di awal 2025 tren keberangkatan pekerja migran masih terus berlanjut. Gindo mengatakan, pihaknya telah menggagalkan 54 calon penumpang yang berencana berangkat Malaysia sebagai pekerja migran non prosedural.

“Modusnya masih sama, mengaku mau berlibur atau berkunjung ke tempat keluarga. Tapi, setelah diperiksa mereka tidak bisa membuktikannya,” kata dia.

Ia mengatakan, penundaan keberangkatan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah TPPO dan TPPM, yang sering kali melibatkan korban dengan dokumen yang tidak sah atau tidak lengkap.

“Langkah kami ini bukan tanpa alasan, kami memastikan bahwa hanya calon pekerja migran yang sah yang dapat berangkat untuk bekerja di luar negeri, jadi jangan sampai menjadi korban TPPO dan TPPM,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *