IKAMBA Kecam Provokasi Aksi Damai Aceh 21, Dorong Penguatan Koordinasi serta jaga kondusifitas Kota Banda Aceh

BERITA9 Dilihat

BANDA ACEH — Aksi Damai Aceh 21 yang berlangsung pada 15 Agustus 2026 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, diwarnai insiden kericuhan. Atas kejadian tersebut, Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) mengecam keras segala bentuk tindakan provokatif yang memicu kerusuhan serta mengganggu ketertiban dan kondusivitas Kota Banda Aceh.

Ketua Umum IKAMBA, M. Geubry Al Fattah Budian, menyampaikan bahwa IKAMBA tetap menjunjung tinggi demokrasi dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan dalam menyampaikan aspirasi harus disertai tanggung jawab dan tidak boleh berujung pada tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“IKAMBA sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghargai hak setiap masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, tindakan provokasi yang kemudian memicu kericuhan dan mengganggu ketertiban Kota Banda Aceh tentu sudah melewati batas. Perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui ruang dialog, bukan dengan tindakan yang dapat memicu kerusuhan,” ujar M. Geubry Al Fattah Budian.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pihak. Aceh memiliki sejarah panjang tentang perjuangan dan konflik. Pengalaman tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi generasi hari ini agar tidak mengulangi hal-hal yang dapat membuka kembali ruang konflik di tengah masyarakat.

“Kita adalah generasi yang mewarisi sejarah panjang perjuangan Aceh. Karena itu, merawat perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, tetapi merupakan kewajiban kita bersama, terutama kaum muda. Jangan sampai perbedaan dan provokasi membuat kita kembali pada suasana yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

IKAMBA secara khusus mengajak kaum muda Kota Banda Aceh untuk menjadi bagian dari generasi yang mampu menjaga demokrasi secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab. Kaum muda harus mampu menjadi penyejuk di tengah perbedaan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah persatuan.

Selain itu, IKAMBA merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh dan seluruh aparat yang bertanggung jawab untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam setiap agenda yang berpotensi menghadirkan konsentrasi massa.

Koordinasi tersebut penting dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam pemetaan potensi kerawanan dan langkah pengamanan. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kelalaian atau kecolongan dalam mengantisipasi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Banda Aceh.

IKAMBA berharap kejadian Aksi Damai Aceh 21 menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Menghargai demokrasi tidak berarti membenarkan kericuhan, dan menjaga kondusivitas tidak berarti membungkam aspirasi. Keduanya harus berjalan beriringan dalam kehidupan demokrasi.

“Aceh memiliki sejarah panjang tentang perjuangan dan perdamaian. Tugas kita hari ini bukan mengulang konflik, tetapi merawat perdamaian yang telah diperjuangkan. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kota Banda Aceh,” tutup M. Geubry Al Fattah Budian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *