Gubernur Luncurkan Aplikasi e-Proposal BRA untuk Mudahkan Penyaluran Bantuan Korban Konflik

BERITA72 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH — Untuk memudahkan penyaluran bantuan bagi korban konflik, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meluncurkan aplikasi e-Proposal Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 8 April 2025.

Mengutip pemberitaan Infoaceh.net, launching tersebut dilakukan di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) yang turut dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt. Sekda Aceh Sekda M Nasir Syamaun, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Mualem menilai peluncuran aplikasi e-Proposal BRA tersebut merupakan suatu langkah penting dalam upaya Pemerintah Aceh mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca konflik.

“Aplikasi e-Propsal ini hadir sebagai solusi memudahkan pengajuan bantuan bagi mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat korban konflik,” ujar Mualem.

Mualem berharap peluncuran aplikasi e-Proposal tersebut, pengajuan proposal bantuan dan penyalurannya untuk kelompok sasaran seperti mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakar korban konflik bisa lebih transparan, efisien, serta tepat sasaran.

“Semoga aplikasi ini menjadi sarana yang efektif dalam mempercepat pelayanan dan penyaluran bantuan, serta memperkuat tata kelola yang berbasis data dan akuntabilitas,” harap Mualem.

Selain itu Mualem dalam arahannya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas di setiap SKPA.

Mualem mengingatkan setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

Sementara Ketua BRA Jamaluddin menjelaskan, peluncuran aplikasi e-Proposal BRA dilakukan untuk mempermudah proses pengajuan proposal dari berbagai pihak yang terlibat dalam program reintegrasi Aceh.

“Sebagai mana pesan Mualem tadi, kami di BRA komit untuk menjalankan setiap program reintegrasi secara transparan, efesien dan tepat sasaran. Dengan adanya aplikasi e-Proposal ini maka hal itu akan jadi mudah karena sudah terintegrasi secara digital,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, peluncuran e-Proposal juga bertujuan untuk menertibkan data dan mempermudah penyelesaian hak-hak mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat korban konflik secara cepat dan tepat sasaran.

Melalui aplikasi tersebut kata Jamaluddin, pengawasan terhadap penyaluran bantuan dapat dilalukan secara real time, di manapun dan kapan saja, karena digitalisasi melalui aplikasi e-Proposal memungkinkan dilakukannya pengawasan secara langsung dan transparan.

“Dengan e-Proposal ini kita bisa melakukan live monitoring dan memantau perubahan secara cepat dan komprehensif, serta bisa mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewengan,” pungkas Jamaluddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *