GeRAK Harap Yudi Triadi Bongkar Dugaan Kasus Korupsi PON

Uncategorized28 Dilihat

BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, meminta agar kehadiran Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru dapat membongkar sejumlah kasus korupsi. Dia mencontohkan salah satunya dugaan kasus korupsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024.

“Juga fokus pada upaya untuk membuka kasus-kasus korupsi yang diketahui memiliki hubungan dengan hajat hidup publik, seperti kasus dugaan korupsi pada kegiatan PON yang diduga muncul banyak temuan,” kata Askhalani AJNN pada  seperti dilansir AJNN Jumat 25 April 2025.

Menurut dia, sejumlah fasilitas yang dibangun pada PON lalu diduga mengalami masalah. Hal ini tentu dapat diduga menimbulkan dampak korupsi yang sistematis.

GeRAK juga mendorong kepala Kejati Aceh dapat memfokuskan penyelesaian perkara kasus korupsi yang telah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, sejumlah perkara yang ini dapat diselesaikan.

“Selain itu, Kajati baru juga dituntut untuk konsisten dalam melakukan upaya perbaikan pada proses penanganan pencegahan korupsi terutama sumber daya APBA,” katanya.

Selain itu, Askhal juga meminta Kejati juga fokus pada proses pencegahan pada pembangunan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat terutama pembangunan rumah duafa, fasilitas kesehatan dan lainnya.

“Sebab banyak anggaran-anggaran saat ini menjadi penyumbang korupsi di Aceh seperti alokasi dana pokir, bantuan hibah dan sosial serta bantuan pembangunan rumah sakit dan lain-lain,” kata Askhal.

Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh pada Rabu, 23 April 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Berdasarkan penelusuran media,  diketahui Yudi Triadi mengawali kariernya di Kejaksaaan Negeri (Kejari) Ketapang pada tahun 1999. Pria yang pernah menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sulsel ini juga pernah meraih peringkat dua Kejati terbaik dalam penanganan perkara korupsi pada tahun 2022 dan 2023.

Keberhasilan itu membuat Yudi kemudian dipromosikan menjadi Koordinator Jampidsus Kejaksaan Agung pada tahun 2023. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah pada tahun 2024, Wakajati Kalimantan Selatan pada 2024, dan kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *