Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh

BERITA, EKBIS501 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH--Guna menjaga Tata Kelola Bank yang baik dan Stabilitas Operasional serta Kinerja Bank Aceh para Pemegang Saham Bank Aceh telah melakukan RUPS LB Bank Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025 Di Pendopo Gubernur Aceh yang di hadiri langsung oleh Bupati/Walikota

Penunjukan Fadhil Ilyas berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh, sesaat setelah Gubernur Muzakir Manaf memberi pengarahan kepada para Kepala SKPA serta menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada M Nasir Syamaun selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh.

“Kajeut kerja aju (Sudah bisa langsung kerja),” ujar Gubernur Muzakir Manaf kepada Fadhil Ilyas, usai menandatangani SK penunjukan Plt. Dirut Bank Aceh Syariah.

“Siap Pak Gubernur, kami akan langsung bekerja,” kata Fadhil Ilyas.

Sebagaimana diketahui, saat ini Fadhil Ilyas sedang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes Otoritas Jasa Keuangan sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.

Fadhil mengikuti fit and proper tes bersama dua kandidat lainnya, yaitu Muhammad Syah dan Syahrul.

Saat menyerahkan SK, Gubernur turut didampingi Plt Sekda Aceh M Nasir serta disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli.

Sementara itu, sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar mengatakan bawha hasil keputusan RUPS LB pada tanggal 17 Maret 2025 memutuskan membatalkan hasil RUPSLB yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 14 Maret 2025 secara Hybrid (Online dan Off Line)

Pada RUPSLB sebelumnya salah satunya diputuskan bahwa Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan, Numairi diberhentikan sehingga posisi Anggota Direksi Bank Aceh tinggal 1 orang yaitu Plt. Direktur Utama, M. Hendra Supardi, di samping keputusan lainnya.

Dengan posisi 1 orang Anggota Direksi, hal ini bertentangan dengan POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang menyatakan bahwa “Bank Wajib memiliki paling sedikit 3 orang anggota Direksi.”

Dengan pertimbangan tersebut, dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh para Pemegang Saham telah memutuskan membatalkan semua hasil RUPS LB tanggal 14 Maret 2025 dan Para Pemegang Saham Bank Aceh sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan,” kata Iskandar.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh juga menjelaskan bahwa dalam RUPS LB tersebut juga menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh sedangkan M. Hendra Supardi kembali menjadi Direktur Dana & Jasa.

Sepanjang tahun 2024 Kinerja Keuangan Bank Aceh dibawah kepemimpinan Fadhil Ilyas menunjukkan trend positif hal ini didasari oleh Pertumbuhan:

Aset
2023: 30,4 Triliun
2024: 31,9 Triliun

DPK
2023: 24,4 Triliun
2024: 26,2 Triliun

Pembiayaan

2023: 18,7 Triliun
2024: 20,4 Triliun

Laba

2023: 575 Miliar

2024: 590 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *