Enam dari 12 Orang yang Ditangkap di Hotel Banda Aceh Positif Narkoba

BERITA209 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Enam dari 12 warga yang ditangkap tim gabungan di hotel saat razia penyakit masyarakat dinyatakan positif narkoba. Hal tersebut diketahui setelah dites oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan mereka yang ditangkap sebagian positif menggunakan pil ekstasi dan ada juga mengkonsumsi kokain.

“Langsung dicek di kantor saat mereka tiba, ternyata mereka positif menggunakan ekstasi dan satu orang lagi diduga menggunakan kokain meski harus dipastikan lagi,” kata Illiza, kepada awak media, Selasa, 15 April 2025.

Seperti diketahui, 12 warga ditangkap di salah satu hotel di kawasan Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin, 14 April 2025, malam. Mereka yang ditangkap saat razia penyakit masyarakat tersebut terdiri dari enam pria maupun wanita.

Illiza mengaku kondisi Banda Aceh sangat miris saat ini. Selain mendapatkan beberapa pasangan muda-mudi nonmuhrim berada dalam satu kamar di hotel, tim juga menemukan pemakai narkoba. Mereka yang positif menggunakan narkoba langsung diserahkan ke BNNK Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum berlaku.

“Jadi apa yang disampaikan masyarakat memang kondisinya sangat parah, bukan hanya persoalan mesum dan khalwat, tetapi juga sudah masuk merambah penggunaan narkotika,” kata Illiza.

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, kata dia, rencana akan memeriksa dan mengecek kesehatan 12 muda-mudi tersebut. Tujuannya untuk mendeteksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrom (AIDS).

“Kita juga akan lanjut untuk pemeriksaan HIV/AIDS karena kasus ini juga mulai tinggi di Banda Aceh,” kata Illiza. Informasi diperoleh awak media, enam orang positif narkoba tersebut terdiri dari empat pria dan dua wanita.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *