BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersikap transparan dalam mengusut dugaan praktik monopoli dalam pengadaan mesin hemodialisa (HD) di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Aceh. Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kejati harus menjelaskan secara detail proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Ini bukan perkara biasa, melainkan kasus sistematis yang diduga melibatkan aktor intelektual dengan kepentingan memperkaya diri sendiri atau kelompok,” ujar Askhalani, Selasa, 23 April 2025.
Ia menduga pengadaan mesin HD tersebut sarat konflik kepentingan, bahkan ditunggangi motif politik. Praktik monopoli serupa, kata dia, kerap terjadi dalam proyek-proyek di sektor kesehatan.
“Ada indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mengarahkan tender ke merek tertentu. Ini pola yang berulang dan harus menjadi perhatian serius Kejati Aceh,” katanya.
Askhalani menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa publik.***