BANDA ACEH– Puluhan anak dari kabupaten dan kota di Aceh bermusyawarah (duek pakat) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, 9-11 Mei 2025. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menghasilkan lima rekomendasi untuk pemerintah Aceh.
Adapun poin rekomendasi tersebut adalah, meminta pemerintah bertindak tegas dalam menanggulangi kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Memohon penguatan edukasi tentang bahaya rokok dan narkoba, serta pelarangan iklan dan penjualan rokok kepada anak. Mengoptimalkan pencegahan pernikahan usia anak melalui pendekatan edukasi masyarakat dan pelibatan nilai-nilai adat secara positif. Memperkuat pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pendidik dengan pendekatan ramah anak, dan meningkatkan intensitas patroli malam dan razia untuk mengurangi pergaulan bebas dan balap liar di kalangan remaja.
Rekomendasi anak Aceh yang dihasilkan melalui sebuah mekanisme pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh bidang PHA tidak lahir begitu saja. Sebanyak 23 utusan Forum Anak dari 23 kabupaten dan kota, kelompok anak lainnya, kelompok lintas iman, lintas organisasi dan kelompok rentan disabilitas menyampaian pendapat sebagai bentuk suara anak yang kemudian didengarkan dan diakomodir serta dipastikan pemenuhannya oleh orang dewasa dan para pemangku kebijakan.
Kadis P3A Aceh Mutia Juliana S.STP.M.Si membuka acara dimaksud. Kegiatan duek pakat di kemas dengan sangat apik. Kepada anak disajikan sejumlah muatan substansi pengayaan isu terkait perlindungan anak, sikap perilaku dan keberlanjutan perdamaian menjadi materi substantif yang disajikan narasumber. Duek pakat anak ke delapan tahun ini sangat sukses. Forum anak baik pendamping, fasilitator, peserta dari provinsi, sekretariat dan pengurus Fatar telah sepakat membangun kolaborasi serta menjalankan peran strategisnya masing masing.
Narasumber yang dihadirkan dalam pertemuan itu menurut Kabid PHA DP3A, Amrina Habibi SH MH antara lain aktivis perempuan, tokoh perdamaian dan juga akademisi USK Suraiya Kamaruzzaman, akademisi UIN A-Raniry Dr Rasyidah, Bayu Satria dan mantan pengurus Fatar yang telah dewasa.
“Duek pakat sebagai ajang silaturahmi anak Aceh yang tetap mempertahankan nilai lokal dengan display makanan tardisional dari 23 kabupaten dan kota,” ujar Amrina.
Pertemuan itu tidak hanya sebatas tatap muka. Anak-anak mendapat sentuhan kesenian melalui pemakaian baju adat pada malam seribu bintang. Moment ini menjadi ajang pengalihan kepemimpinan baru sekaligus pembacaan perdana suara anak.
*Cellia Anastasya Ketua Fatar 2025-2026
Cellia Anastasya dari Kabupaten Aceh Tengah dipercayakan melanjutkan kepemimpinan Fatar sampai tahun 2026. Ia dibantu oleh dua wakil ketua dari Kabupaten Aceh Timur dan Kota Banda Aceh.
Orang tua anak dari kelompok disabilitas yang hadir di acara itu Mama Chiko menyatakan rasa bahagia mendalam karena anaknya bisa ambil bagian dalam acara duek pakat dan anaknya bisa masuk dalam kepengurusan. Ia dapat amanah tanpa ada tekanan dan perlakuan diskriminatif.
“Semoga Fatar menjadi wadah yang benar benar aman untuk menjadi penyambung lidah utama untuk memastikan fungsi sebagai pelopor dan pelapor (2P) dan PAPP bisa berjalan dengan baik”, ucapnya.
Sementara itu Miftahul Fahmi pengurus Fatar sebelumnya mengapresisasi kegiatan dan perjalanan selama ini. Mengorganisir kegiatan forum anak menjadi pembelajaran dirinya untuk menapaki jenjang berikutnya.
Kabid PHA Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Amrina Habibi yang menjadi salah seorang pemateri pada kegiatan itu mengatakan, Duek Pakat menjadi salah satu mekanisme penting untuk memastikan hak partisipasi anak.
“Ini adalah mandat negara yang terus dan harus diperjuangkan menuju Provinsi Aceh Layak Anak, penguatan kelembagaan Forum Anak menjadi agenda prioritasnya dengan seluruh dukungan dari kelompok mitra yang juga berhadir”, katanya.
Sementara itu bentuk dari harapan Kadis P3A Mutia Juliana tentang penguatan partisipasi anak diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama (PKS) antara Yayasan Aceh Hijau, Flower Aceh Balai Syura Urueng Ineng Aceh, Serikat Inong Aceh, Youth Id, PW Aisyiah Aceh, PKBI dan Genre BKBKN.
“Adapun muara dari PKS dimaksud adalah soal pencegahan perkawinan anak dan menjaga keberlanjutan perdamaian. Bagitupun kantor perwakilan Unicef Aceh yang hadir memberikan dukungan sepenuhnya untuk penguatan partisipasi anak di Aceh”, pungkasnya.






