Acehupdate.net, ACEH BARAT – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli, mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera memanggil pimpinan perusahaan PT Mifa Bersaudara guna meminta dipaparkan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) milik perusahaan itu.
“Setahu saya audit perusahaan swasta tidak dibenarkan. Bagusnya bupati panggil pimpinan PT Mifa Bersaudara untuk paparkan CSR apa yang selama ini dibangun dengan dana itu,” kata Ramli, Selasa, 25 Maret 2025.
Baca juga: PT Mifa Tolak di Audit Dana CSR
Seperti diakui PT Mifa, kata Ramli, selama ini banyak pihak yang telah menerima realisasi CSR PT Mifa Bersaudara. Karenanya perlu bagi Pemerintah Kabupaten mengecek satu persatu apa program CSR tersebut telah tepat sasaran.
Apalagi, kata dia, ada yang mendapat alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) juga mendapat dana CSR setiap tahunya. Itu perlu diperiksa, agar tidak tumpang tindih.
“Itu harus diperjelas. Misalnya, ada bantuan yang diberikan kepada dinas, kemana dibawa uang itu” kata Ramli.
Dalam melakukan pengawasan CSR itu, kata Ramli, seharusnya memanggil pihak perusahaan, apa implementasi yang sudah dilakukan. Lalu melihat sesuai atau tidak, jika tidak sesuai hal ini patut dipertanyakan.**