DPRK Aceh Utara: Bangunan Terbengkalai Harus segera Difungsikan, Rekomendasi Pansus Jangan Diabaikan

BERITA, DAERAH395 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH UTARA – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tajuddin, mendesak pemerintah daerah untuk segera memfungsikan kembali sejumlah bangunan yang terbengkalai. Baik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional, provinsi maupun kabupaten.

Tajuddin menyayangkan bangunan terbengkalai sudah menelan biaya ratusan juta hingga miliaran rupiah. “Kita sangat prihatin. Dan ini menjadi potret buruk bagi pemerintah Aceh Utara,” kata Tajuddin kepada seperti dilansir AJNN, Sabtu, 8 Februari 2025.

Menurut politisi Partai Aceh itu, pemerintah daerah harus lebih peka dan peduli terhadap keberadaan bangunan-bangunan yang kini terlantar. Tak hanya terbengkalai, beberapa fasilitas tersebut bahkan telah dijarah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kan sayang, uang yang seharusnya bisa kita manfaatkan untuk pembangunan lain lebih penting malah terbuang sia-sia,” ujar Tajuddin.

Ke depan, kata Tajuddin, Pemerintah Aceh Utara sebelum melaksanakan pembangunan, harusnya mempertimbangkan dengan lebih matang efektivitas dan kegunaan dari setiap proyek. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan, justru tidak memberikan manfaat yang diinginkan.

Pada tahun 2024, tim panitia khusus (Pansus) DPRK Aceh Utara telah merekomendasikan agar sejumlah bangunan terbengkalai segera difungsikan. Beberapa di antaranya adalah pasar rakyat yang telah dibangun di kecamatan Lapang, Syamtalira Aron, Bandar Baro, Muara Batu, Paya Bakong, Lhoksukon, dan Dewantara.

Pansus menemukan bahwa banyak gedung pasar rakyat dan pasar terpadu yang dibangun dengan dana APBN telah terbengkalai selama bertahun-tahun.

“Jangan sampai apa yang direkomendasikan dalam temuan Pansus, masih terkendala dan tidak dilaksanakan hingga kini,” ujar Tajuddin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *