DPRA Tetapkan Lima Anggota KIA Periode 2025-2029

BERITA115 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025/2029. Adapun lima nama tersebut yakni Junaidi, Dian Rahmad Syahputra, M Nasir, Sabri dan Vicky Bastianda. Nama-nama tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa, 15 April 2025.

“Kemudian ada lima nama lainnya yang dinyatakan lulus sebagai cadangan,” kata Wakil Ketua DPRA, Saifuddin alias Yah Fud, dalam rapat Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024/29.

Lima nama tersebut muncul setelah melewati hasil uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon anggota.

Yah Fud mengatakan, penetapan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan DPRA tentang Tata Tertib.

“Proses uji kelayakan dilaksanakan oleh Komisi I DPRA dan hasilnya disahkan melalui keputusan bersama,” kata Yah Fud.

Pimpinan DPRA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam Rapat Paripurna hari ini. Rapat paripurna ditutup dengan doa dan shalawat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *