Acehupdate.net, BANDA ACEH- Anggota Komisi III DPRA yang juga Ketua DPW PA Aceh Besar Hasballah menyambut baik gagasan Polda Aceh untuk membuat regulasi tambang rakyat agar terkoordinasi dengan baik serta terkontrol untuk menghasilkan pendapatan Aceh dan membuka lapangan kerja.
Hal itu disampaikan Hasballah sekembalinya Komisi 3 DPRA melakukan kunjungan kerja ke PT. Pupuk Iskandar Muda Lhokseumawe pada Jum`at (03/1/2025).
Dikatakan regulasi ini menjadi solusi terhadap pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian dan lapangan kerja masyarakat untuk diatur dan dikelola dengan baik serta mengikuti kaidah-kaidah pengelolaan tambang yang baik (goodmining), sehingga tidak ada lagi kasus-kasus perlawanan rakyat terhadap penertiban tambang illegal seperti selama ini.
“Kita minta kepada Pemerintah Aceh untuk segera menyambut gagasan ini dan menyiapkan langkah-langkah strategis dengan melibatkan PT. Pembangunan Aceh dan BUMD kabupaten penghasil tambang rakyat untuk dibahas dan dikoordinasikan dengan kami di DPRA” ujarnya.
Selain itu juga Hasballah mengharapkan karena umumnya pertambangan rakyat di Aceh dikelola dengan cara tradisional dengan resiko yang sangat tinggi, diharapkan PT. Pembangunan Aceh (BUMD) dapat bermitra dengan perusahaan-perusahaan yang profesional dan berpengalaman mengelola tambang serta melibatkan BUMD/Bumdes/Koperasi setempat.
Dengan adanya regulasi ini, tambang-tambang rakyat yang selama ini illegal dapat beroperasi secara legal dengan pengawasan dan pembinaan dari pemerintah agar memenuhi unsur-unsur kesehatan dan keselamatan kerja serta terkontrol agar tidak merusak dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan” ungkap Hasballah.