DPR Aceh Minta Aparat Usut Dugaan Kelalaian di Balik Kaburnya Napi Lapas Kutacane

BERITA, DAERAH, HUKUM240 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pelarian massal 49 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin 10 Maret lalu.

Menurut dia, investigasi harus mencakup tiga aspek krusial, yakni kebutuhan napi yang tidak terpenuhi, dugaan penyimpangan anggaran, dan potensi kelalaian petugas.

“Ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai pelarian biasa. Kami minta aparat menelisik akar masalahnya, apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan, kelemahan sistem pengamanan, atau adanya dugaan penyimpangan dana seperti laporan aktivis lokal setempat. Semua harus dijawab tuntas,” kata Muhar, pada Rabu 12 Maret 2025.

Muharuddin mengatakan investigasi tidak boleh berhenti pada pencarian napi buron semata. Aparat harus mengungkap motif pelarian ini. Apakah murni karena kelalaian petugas, atau ada faktor struktural atau pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Ia menekankan, tuntutan bilik asmara yang diungkap Kalapas harus menjadi perhatian serius.

“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” ujarnya.

Muharuddin juga meminta evaluasi sistem pengamanan Lapas, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Jangan sampai kejadian ini terulang karena ketidaksiapan kita,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Selasa siang, 14 dari 49 napi yang kabur telah tertangkap kembali atau menyerahkan diri, sementara 35 lainnya masih buron.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed