DOKA Tahap I 2025: Aceh Terima Rp 1,295 Triliun, Ini Rinciannya Per Daerah

BERITA87 Dilihat

BANDA ACEH – Pemerintah Pusat resmi menyalurkan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahap pertama tahun anggaran 2025 kepada 23 kabupaten/kota dan Pemerintah Aceh. Total dana yang digelontorkan dalam penyaluran awal ini mencapai Rp 1,295 triliun, atau setara 30 persen dari total pagu indikatif.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Aceh menerima alokasi terbesar, yakni Rp 1 triliun, sebagai bagian dari pagu indikatif sebesar Rp 3,3 triliun untuk tahun ini. Demikian data yang diterima seperti dikutip Kantor Berita AJNN, Rabu, 21 Mei 2025.

Sementara itu, 14 kabupaten/kota menjadi penerima awal DOKA tahap I, dengan toberitatal dana yang dikucurkan mencapai Rp 1,187 triliun. Berikut daftarnya:

  • Aceh Timur: Rp 16,9 miliar dari pagu Rp 56,3 miliar
  • Kota Banda Aceh: Rp 16 miliar dari pagu Rp 53,7 miliar
  • Pidie: Rp 15 miliar dari pagu Rp 50,4 miliar
  • Aceh Besar: Rp 14 miliar dari pagu Rp 49 miliar
  • Bireuen: Rp 13,6 miliar dari pagu Rp 45,6 miliar
  • Aceh Selatan: Rp 13,3 miliar dari pagu Rp 44,5 miliar
  • Aceh Barat: Rp 13 miliar dari pagu Rp 43 miliar
  • Aceh Jaya: Rp 12,3 miliar dari pagu Rp 41,2 miliar
  • Aceh Tamiang: Rp 12,5 miliar dari pagu Rp 41,2 miliar
  • Nagan Raya: Rp 12,2 miliar dari pagu Rp 40,9 miliar
  • Bener Meriah: Rp 11,5 miliar dari pagu Rp 11,5 miliar
  • Simeulue: Rp 11 miliar dari pagu Rp 36,8 miliar
  • Pidie Jaya: Rp 10,7 miliar dari pagu Rp 35,7 miliar
  • Kota Lhokseumawe: Rp 10,3 miliar dari pagu Rp 34,3 miliar

Kemudian, dalam tahap rekomendasi ke-2, 9 kabupaten/kota lainnya turut menerima alokasi dana sebesar Rp 108 miliar, sebagai berikut:

  • Aceh Utara: Rp 16,6 miliar dari pagu Rp 55,5 miliar
  • Aceh Tengah: Rp 13,8 miliar dari pagu Rp 46 miliar
  • Aceh Tenggara: Rp 13,2 miliar dari pagu Rp 44 miliar
  • Gayo Lues: Rp 13 miliar dari pagu Rp 43,5 miliar
  • Aceh Barat Daya: Rp 11,5 miliar dari pagu Rp 38,4 miliar
  • Aceh Singkil: Rp 10,7 miliar dari pagu Rp 35,8 miliar
  • Kota Subulussalam: Rp 10 miliar dari pagu Rp 33,3 miliar
  • Kota Langsa: Rp 10 miliar dari pagu Rp 33,9 miliar
  • Kota Sabang: Rp 8 miliar dari pagu Rp 29,5 miliar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *