ACEH BESAR —Para tokoh masyarakat beserta para Kepala Desa (Keuchik) dari tujuh kecamatan di Aceh Besar secara aklamasi mempercayakan Anggota Komisi Xlll DPR RI H. T. Ibrahim, S.T., M.M., sebagai Ketua Pemekaran Aceh Rayeuk.
Penunjukan pria yang kerab di sapa Ampon itu dilakukan dalam pertemuan Pakat Rembuk Pemekaran Aceh Rayeuk.
Pertemuan tersebut dilakukan bersama dengan para tokoh dari tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Darussalam, Kecamatan Blang Bintang, Kecamatan Kuta Baro, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Baitussalam, dan Kecamatan Baiturrahman.
Pertemuan itu berlangsung di Rumoh Aspirasi H. T. Ibrahim, Lambaro Angan, Aceh Besar, Jumat (17/10/2025) malam.
“Insya Allah saya terima amanah ini, asal dapat kita jalani bersama-sama, bukan saya sendiri,” kata H. T. Ibrahim alias Ampon Bram.
Mantan anggota DPRA ini pun menegaskan, sebagai ketua yang ditunjuk, Ampon Bram menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan amanah sejauh ada kekompakan dari tokoh masyarakat dan panitia dalam membentuk Kabupaten Aceh Rayeukyang sudah lama didambakan masyarakat di wilayah ini.
“Saya akan menjadi juru bicara untuk Aceh Rayeuk. Semua persoalan kita rembuk bersama, dan saya akan menjadi juru bicaranya untuk kepentingan kabupaten Aceh Rayeuk,” tegasnya.

Tujuan memperpendek kendali pemerintahan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi
Menurut Ampon Bram, pemekaran Aceh Besar ini juga mencakup rencana pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua kecamatan, serta wacana lebih besar untuk membentuk kabupaten baru bernama Aceh Rayeuk.
Usulan pemekaran ini tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang lebih efektif dan efisien.
Lebih jauh Ampon Bram menjelaskan, bahwa pemekaran juga bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu kata anggota fraksi Demokrat DPR RI ini yaitu mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Ratusan tokoh dari tujuh kecamatan hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Tgk. H. Musannif, S.H., Anggota DPD RI Tgk. Ahmada MZ, para ulama, unsur pemuda, para geuchik, perwakilan lintas partai, dan anggota DPRK Aceh Besar.(Acehstandar.com)







