Dinas Pendidikan Aceh Akan Serahkan SK PPPK Tahap II, Murthalamuddin Tegaskan Tanpa Pungutan Biaya

BERITA109 Dilihat

 

Banda Aceh— Dinas Pendidikan Aceh akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada Senin mendatang. Penyerahan SK ini akan dilaksanakan secara serentak di Kantor Dinas Pendidikan Aceh serta di seluruh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota.

Penyerahan SK PPPK tersebut dipastikan tidak dipungut biaya apapun. Hal ini ditegaskan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola birokrasi yang bersih dan transparan.

Kami menegaskan bahwa pembagian SK PPPK tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun. Jangan ada pihak yang mencoba memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan pribadi,” tegas Murthalamuddin.

Ia juga mengimbau seluruh penerima SK untuk tidak memberikan gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Dinas Pendidikan maupun Cabang Dinas Pendidikan di daerah. Menurutnya, integritas dan keikhlasan dalam melayani adalah fondasi utama dalam membangun dunia pendidikan Aceh yang berkarakter dan bermartabat.

“Para penerima SK PPPK adalah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang akan menjadi bagian penting dari masa depan pendidikan Aceh. Karena itu, kita ingin seluruh prosesnya berlangsung dengan jujur, bersih, dan penuh tanggung jawab,” ujar Murthalamuddin.

Lebih lanjut, ia menekankan kepada para petugas pelaksana di lapangan agar menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati. Pelayanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan, kata dia, harus mencerminkan semangat pengabdian kepada masyarakat dan bangsa.

Penyerahan SK PPPK tahap kedua ini menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Aceh dalam memperkuat sistem aparatur pendidikan daerah, sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah Aceh dalam meningkatkan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *