Dalih Periksa Identitas, Seorang Pria di Banda Aceh Nekat Rampas HP Pengendara

BERITA, DAERAH269 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Seorang pria berinisial AA (27 tahun), warga Gampong Lamkeunung, Darussalam, Aceh Besar, nekat merampas ponsel seorang remaja dengan modus menuduhnya berbuat asusila.

Korban, Syifa Ramadhani (18 tahun), bersama rekannya menjadi sasaran aksi tersebut di lintasan Blang Bintang – Krueng Raya, Aceh Besar, Ahad lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan kronologi awal kejadian saat korban sedang mengendarai sepeda motor di Gampong Data Makmur menuju Krueng Raya. Lalu dihentikan secara paksa oleh pelaku.

Pelaku berprofesi sebagai tukas las itu dalam aksinya, kata Fadillah, berdalih ingin memeriksa identitas korban.

“Pelaku menuduh korban dan teman-temannya melakukan perbuatan asusila di tempat umum. Dengan dalih ingin memeriksa identitas, pelaku meminta KTP dan kartu pelajar mereka,” kata Fadillah, Jumat, 7 Maret 2025.

Menyadari telah ditipu, korban segera melapor ke Polresta Banda Aceh. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah bengkel di Gampong Lamkeunung.

Saat diamankan kepolisian, pelaku masih memegang ponsel hasil rampasannya, sementara sepeda motor yang digunakannya juga ditemukan di lokasi.

“Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *