BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, pada Kamis, 13 November 2025.
Sebelumnya, Chaidir menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh. Dengan amanah baru ini, ia akan memimpin sementara instansi yang menangani berbagai program perlindungan dan kesejahteraan sosial di Aceh.
Dalam keterangannya, Chaidir, mengatakan kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, dan Sekda Aceh M. Nasir merupakan amanah besar. Ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir di Banda Aceh, Kamis, 13 Oktober 2025.
Chaidir menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh, seperti Tagana, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH, Karang Taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pelopor Perdamaian, dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS).
“Pilar sosial adalah ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Kita juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota agar pelayanan lebih efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.Ia menambahkan, Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat dengan memperkuat sinergi dan memastikan bantuan serta layanan sosial pemerintah menjangkau kelompok rentan secara merata.
“Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” ucap Chaidir.***












