BANDA ACEH– Setelah sempat menjadi buronan, seorang pelaku pencurian air conditioning (AC) di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, akhirnya menyerahkan diri. Pria berinisial TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, diamankan aparat gabungan Polsek Kuta Alam dan personel Kodam Iskandar Muda di kediamannya, Minggu malam (1/6/2025).
Penangkapan TP dilakukan setelah aparat berkoordinasi secara intensif dengan pihak keluarga. Upaya persuasif itu membuahkan hasil, dan pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri tanpa perlawanan.
Benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri setelah tim kami melakukan pendekatan kepada keluarganya, ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Selasa (3/6/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit casing AC yang telah dibongkar pelaku. Sementara bagian dalam AC yang terdiri dari material berharga seperti tembaga dan kuningan telah dijual.
“Komponen dalam AC seperti tembaga dan kuningan sudah dijual oleh pelaku. Yang kami sita hanya casing-nya dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Suriya.
Aksi Pencurian Terjadi Saat Subuh
Sebelumnya, aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (30/5/2025) subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Dua pelaku, yakni TP dan seorang rekannya, FK (48), membobol salah satu ruangan di RSUD Zainoel Abidin dan mencuri empat unit AC indoor.
Namun aksi mereka diketahui oleh petugas keamanan rumah sakit yang tengah berpatroli. Saat hendak kabur dengan sepeda motor, FK terjatuh bersama dua unit AC curian dan langsung diamankan oleh petugas.
“Saat ketahuan, kedua pelaku berusaha kabur dengan membawa empat unit AC. FK terjatuh bersama dua unit dan ditangkap di tempat. Sementara TP sempat melarikan diri dengan dua unit lainnya,” terang AKP Suriya dalam keterangan sebelumnya, Sabtu (31/5/2025).
Kini, TP masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Mapolsek Kuta Alam. Pihaknya memastikan proses hukum akan terus berjalan dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.(*)