Bupati Aceh Besar Harap BPK Berikan Pengawalan dan Pembinan Pada Pengelolaan Anggaran Pemkab Aceh Besar

BERITA28 Dilihat

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan pengawalan dan pembinaan tentang tata kelola anggaran pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Demikian disampaikan oleh Bupati Aceh Besar Syeh Muharam dalam pertemuan dengan Tim Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh pada kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI Perwakilan Aceh atas Efektivitas Peran Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mountala yang berangsung di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat, (25/9/2026).

“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan, itu sangat penting,” kata Syech Muharram

Pada Pertemuan Pemeriksaan pendahuluan kinerja dan efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan perusahaan umum daerah air minum yang dihadiri

Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh Cut Ressy Iramelati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S. Sos, M. Si Asisten III Abdullah, SSos, Kepala Inspektorat Aceh Besar Muharril Aqshar, SE, M. Ec, Dev, Kepala PUPR Ir. Syahrial Amanullah, ST, IPU, Plt. Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ir. Yusmadi, MM, Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, SSos, MSi, Kepala DLH Aceh Besar H. Muwardi, SH dan Plt. Direktur Umum PDAM Tirta Mountala T. Abulis Samarkhan dan sejumlah anggota Tim Pemeriksa BPK- RI.

Bupati Aceh Besar betharap pihak BPK dan BPKP dapat selalu melakukan pengawalan dan pembinaan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Aceh Besar.

“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja, kalau bisa pembinaanya sudah mulai dari depan, terus ada secara terus menerus yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Syech Muharram.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar ingin terus bekerjasama dan siap mendukung tugas-tugas BPK-RI di Aceh Besar.

“Jadi, kami ingin terus bekerja sama. Dalam hal ini, apa pun kami siap untuk mendukung tugas-tugas dari BPK-RI di Aceh Besar. Karena regulasi itu mungkin terus berubah, ada inovasi-inovasi tentang hukum-hukum baru atau aturan-aturan baru yang mungkin kami belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut. Jadi dengan adanya hubungan kerja sama atau hubungan baik dengan BPK, mungkin pihak BPK bisa memberikan masukan tentang hal-hal baru tersebut,” terang Bupati

Pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris juga memberikan gambaran terhadap wilayah Aceh Besar yang sangat luas memiliki 604 gampong, sehingga membutuhkan waktu yang sangat panjang bagi Inspektorat Aceh Besar untuk melakukan pengawasan, oleh karena itu diperlukan kerjasama dengan BPK dalam melakukan pengawasannya.

H. Muharram Idris diujung sambutannya menambahkan Pemerintah Aceh Besar siap menerima masukan dari BPK terhadap hasil pemeriksaan pendahuluan di PDAM Tirta Mountala Aceh Besar. Kepada pihak PDAM Tirta Mountala untuk dapat menindaklanjuti, apabila ada rekomendasi yang disampaikan nantinya.

“Jadi, sekali lagi terima kasih kepada Tim BPK Aceh yang sudah mengawal, memberikan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan air minum. Kepada Pak Dirut, setelah ada hasil pemeriksaan, bila ada kekurangan tolong dilakukan perubahan. Karena kami punya target hari ini perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya yang selama ini baru mampu melayani 38% atau 40% warga Aceh Besar penerima manfaat dari PDAM ini. Selain itu, kita terus mengupayakan meminimalisir kebocoran dan percepatan penagihan tinggakan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh Cut Ressy Iramelati menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah menjadi tema nasional.

“Jadi seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh salah satu sampelnya itu Kabupaten Aceh Besar. Jadi pertimbangannya kami memilih Aceh Besar ini karena kontur wilayah. Aceh Besar termasuk wilayahnya yang luas, ada pesisir, dan ada pegunungan. Itu salah satu pertimbangannya, luas layanannya yang kami pilih. Disisi lain perusahaannya juga sudah mengalami laba. Bagaimana pengelolaannya untuk tingkat layanan ke masyarakat. Itu sebenarnya alasannya,” ungkapnya.

Menurut Cut Ressy Iramelati pemeriksaan ini ada dua tahap. Pertama, tahap pendahuluan, itu 28 hari dan nanti akan lanjut lagi tahap kedua yang lebih terinci.

“Jadi untuk teman-teman yang di Pemkab Aceh Besar dan juga PDAM, kalau ada permasalahan atau kendala terkait dengan penyediaan air minum, boleh tolong disampaikan ke kami, atau terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat. Nanti kami bisa bawa isunya ke pusat. Karena ini pemeriksaan kinerja, nanti ending-nya kita memberikan rekomendasi perbaikan,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *