BPS Aceh: Ketimpangan Ekonomi Aceh Menurun

BERITA, EKBIS14 Dilihat

BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Aceh pada Maret 2025 diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,282. Angka ini turun jika dibandingkan dengan gini ratio September 2024.

“Nilai gini ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai gini ratio, menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini ratio Provinsi Aceh menunjukkan tren penurunan selama periode September 2019 hingga Maret 2025,” kata Plt. Kepala BPS Provinsi Aceh, Tasdik Ilhamudin, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menyebutkan gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,329, turun jika dibandingkan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,332. Sementara itu, gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,224, turun jika dibandingkan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,253.

Baca Juga: BPS Minta Kepala Daerah Dukung Sensus Ekonomi 2026

Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi, sedang dan rendah.

Mengutip AJNN,  tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya berada di bawah 12 persen. Sementara ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada Maret 2025, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 23,02 persen. Hal ini  berarti Aceh berada pada kategori ketimpangan rendah.
Angka ini meningkat dibandingkan dengan September 2024 sebesar 22,50 persen.

“Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2025 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 20,99 persen, turun dibandingkan September 2024,” ucapnya.:

Sementara itu, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah pedesaan tercatat sebesar 25,23 persen. Jumlah ini naik dibandingkan September 2024. Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia, daerah perkotaan dan perdesaan di Aceh termasuk ketimpangan rendah.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *