BPKP Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Bank Aceh

BERITA, EKBIS120 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, mengingatkan Pemerintah Aceh agar terus memperbaiki tata kelola pemerintahan guna mencegah tindak pidana korupsi. Salah satu langkah yang disarankan adalah perencanaan yang lebih matang dan transparan.

Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Pemerintah Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada Selasa, 8 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Supriyadi. Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan PAD.

Hal tersebut penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.

Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenah dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisinis.

“Pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan,” ujar Supriyadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *