Acehupdate.net, ACEH BESAR – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar mengumumkan rencana pengadaan lima unit mobil dinas dalam aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SiRUP) pada Januari 2025.
Jumlah total duit yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025 untuk pengadaan lima unit mobil itu mencapai Rp 7.635.000.000.
Melansir AJNN, Berdasarkan penelusuran pada Minggu, 23 Februari 2025, kelima unit mobil tersebut diperuntukkan masing-masing satu unit untuk kendaraan dinas Ketua PKK, satu unit kendaraan dinas Wakil Ketua PKK, satu unit untuk bupati, satu unit untuk wakil bupati, dan satu unit untuk kendaraan dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar.
Khusus untuk kendaraan dinas Bupati Aceh Besar, BPKD setempat menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 3.100.000.000 dengan metode pemilihan melalui e-purchasing. Sementara pagu anggaran untuk pengadaan mobil dinas wakil bupati berjumlah Rp 2.600.000.000, mobil dinas Sekda Aceh Besar Rp 725.000.000, mobil dinas Ketua PKK Aceh Besar Rp 630 juta dan mobil dinas Wakil Ketua PKK sebesar Rp 580 juta.
BPKD Aceh Besar mengumumkan rencana pengadaan lima unit tersebut pada 15 Januari 2025, sementara jadwal pemilihan penyedia dimulai dan diakhiri pada Januari 2025.***