BANDA ACEH – Sebanyak 42 orang dinyatakan resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah menerima Surat Keputusan (SK) Tahap I Tahun 2024 dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Senin, 4 Agustus 2025. Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat lantai 1 BPKA dan diserahkan oleh Sekretaris BPKA, Ramzi, M.Si., mewakili Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP., M.Si.
Dalam arahannya, Reza menyampaikan selamat kepada para ASN baru serta menekankan pentingnya menjaga loyalitas, integritas, dan semangat kerja tinggi. Para pegawai ini diharapkan mampu memperkuat kinerja kelembagaan dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan profesional.
Dengan bergabungnya 42 ASN baru ini, BPKA optimistis akan tercipta sistem tata kelola keuangan Aceh yang lebih modern, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima dan berdaya guna.