Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah di bawah kepemimpinan Direktur Utama Fadhil Ilyas resmi menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk mempermudah pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLAJ), termasuk opsen dan denda.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh pada Kamis (11/9/2025) dan disaksikan jajaran direksi kedua belah pihak.
Kolaborasi strategis ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat Aceh untuk memenuhi kewajiban pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Melalui jaringan luas Bank Aceh dan Pos Indonesia hingga ke pelosok daerah, layanan pembayaran PKB dan SWDKLLAJ kini dapat diakses secara lebih efisien sehingga mendukung kenyamanan wajib pajak.
Direksi Bank Aceh menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan keuangan inklusif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan infrastruktur Pos Indonesia, layanan ini juga diharapkan mampu memperluas jangkauan pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah dari sektor kendaraan bermotor.












