Aliansi Adukan Ijazah Arsul Sani ke MKD, Komisi III DPR Dituding Lalai

BERITA, NASIONAL173 Dilihat

Jakarta – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal merespons langkah Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi yang melaporkan polemik ijazah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (17/11/2025).

Cucun menyebut bahwa dirinya belum melihat laporan tersebut secara utuh. Menurutnya, MKD belum mengirimkan aduan tersebut secara resmi kepada pimpinan DPR.

Cucun mengaku bakal membahas laporan tersebut dengan para pimpinan DPR apabila aduan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi telah disetujui untuk disidangkan oleh MKD.

“Ya, kami akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD. Saya juga baru mendapatkan update sekarang,” katanya, menunjukkan sikap menunggu prosedur resmi lembaga kehormatan dewan.

Saat disinggung mengenai proses fit and proper test Arsul Sani oleh Komisi III DPR pada 2023 silam, Cucun enggan berkomentar banyak. Dia kembali menegaskan bahwa ia belum melihat laporan pengadu secara utuh.

“Nanti akan dilihat dan diperdalam di MKD seperti apa. Laporan itu pasti akan diverifikasi oleh MKD,” tegasnya.

Komisi III Dituding Lalai

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi secara resmi melaporkan polemik ijazah Hakim Arsul Sani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (17/11/2025).

Secara khusus, kelompok pengadu tersebut tidak hanya menargetkan Arsul Sani, tetapi juga mengadukan Komisi III DPR atas dugaan kelalaian. Mereka menilai Komisi III lalai dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 2023 silam, sehingga polemik ijazah doktor Arsul Sani, yang diduga bermasalah, dapat terabaikan.

Laporan ini bertujuan agar MKD DPR juga mengevaluasi kinerja Komisi III dalam menyaring integritas calon pejabat publik di lembaga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *