Acehupdate.net, BANDA ACEH – Ali Basrah dipastikan akan dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi Partai Golkar. Pelantikan Ali Basrah itu dijadwalkan, Jumat, 21 Februar 2025.
“Hasil komunikasi sudah ada, paripurna Jumat malam. Tapi agenda resmi belum ada, ini informasi yang kami peroleh di Fraksi Nasdem,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Saifuddin Muhammad alias Yah Fud seperti dilansir AJNN, Rabu 19 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima oleh pimpinan DPRA, sehingga pelantikan segera dilaksanakan. “SK Mendagri sudah ada,” tambahnya.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Anggota DPRA, Irpanusir. Menurutnya, Badan Musyawarah (Banmus) telah membahas jadwal pelantikan, dan seluruh fraksi telah menyepakati pelaksanaan pada Jumat malam.
“Sudah dibahas di Banmus (Badan Musyawarah) dan seluruh fraksi sudah sepakat untuk dilantik jumat malam, karena surat dari Kemendagri juga sudah turun,” kata dia.
Sebelumnya, DPRA kembali mengusulkan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPRA dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu lalu.
Ketua DPRA, Zulfadhli, menjelaskan bahwa pengusulan ini merupakan tindak lanjut dari tertundanya usulan pada November 2024, di mana empat pimpinan telah diajukan, tetapi satu posisi dari Fraksi Golkar masih tertunda.
“Berdasarkan keputusan Banmus pada 21 Januari, kami menjadwalkan pengusulan kembali dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Zulfadhli.***