Alasan BKSDA Belum Mengubur Permanen Bangkai Gajah Korban Banjir di Pidie Jaya

BERITA52 Dilihat

BANDA ACEH – Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menjelaskan alasan mengapa bangkai gajah jantan korban banjir bandang di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, hingga kini belum bisa dikubur secara permanen. Menurutnya, bangkai gajah tersebut telah ditangani secara darurat karena kondisi medan sulit, akses terbatas, dan belum tersedianya alat berat.

“Kondisi medan dan akses lokasi sangat sulit, sementara alat berat belum bisa menjangkau, sehingga bangkai gajah korban banjir belum dapat dikubur secara permanen,” kata Ujang, Kamis, 8 Januari 2025.

Ia menjelaskan, bangkai gajah pertama kali ditemukan pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB oleh warga Dusun Pante Geulima, Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya. Tim BKSDA Aceh bersama Polres Pidie Jaya baru bisa meninjau lokasi keesokan harinya lantaran medan yang masih sangat sulit dilalui serta area masih terendam banjir dan tertimbun puing kayu.

Dari hasil pemeriksaan post mortem menunjukkan gajah berusia sekitar 10 tahun ini mati akibat terseret arus banjir, tanpa luka di tubuhnya, dengan sepasang gading yang patah. Ia mengatakan, pada saat ditemukan kondisi bangkai tertimbun lumpur dan puing-puing kayu, areal di sekitar lokasi masih terendam banjir, akses yang sulit menuju lokasi, serta tidak adanya ketersediaan alat berat.

“Sebagai penanganan darurat awal pada bangkai gajah adalah mensterilkan lokasi di areal sekitar, kami melakukan penguburan darurat dengan menutup bangkai menggunakan tanah dan serpihan kayu. Rencananya penguburan permanen akan dilakukan pada 13 Januari 2026 di PLG Saree, Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.

Pada 6 Januari 2026, Tim BKSDA kembali memonitoring lokasi penguburan gajah. Kondisi bangkai telah terurai hampir sepenuhnya, hanya tersisa tulang-belulang dan tengkorak, sementara bau busuk mulai berkurang.

“Petugas menemukan indikasi bahwa lokasi penguburan sempat dibongkar karena sempat berkembang isu adanya gading yang masih tersisa. Untuk mengamankan bangkai, petugas menutupnya kembali dengan terpal dan menambahkan timbunan tanah,” katanya.

Ia menambahkan, saat pertama kali ditemukan, petugas telah mengamankan sisa gading gajah sebanyak satu pasang. Gading sebelah kiri panjang 38 cm dengan diameter pangkal 18 cm dan ujung 17 cm, sedangkan gading sebelah kanan panjang 36 cm dengan diameter pangkal 18 cm dan ujung 17 cm.

Pernyataan ini disampaikan Ujang sekaligus menjawab pertanyaan warga yang melaporkan bahwa hingga 6 Januari 2026, bangkai gajah tersebut masih terlihat tertimbun material kayu yang hanyut saat banjir. Sementara pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Kepala BKSDA Aceh sebelumnya, yang menyatakan jika bangkai gajah tersebut telah dikuburkan pada 29 November 2025, sehari setelah ditemukan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *