Air Sungai Krueng Aceh Menguning, Dewan Desak Pemerintah dan APH Cek Dugaan Ilegal Logging

BERITA82 Dilihat

ACEH BESAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Jailani, S.Sos., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi air Sungai Krueng Aceh yang berubah menguning di tengah musim kemarau.

Hal tersebut disampaikan Jailani kepada media ini, Kamis (27/8/2026). Ia menilai kondisi Sungai Krueng Aceh patut mendapat perhatian serius, terlebih debit air sungai saat ini semakin kritis akibat musim kemarau yang berkepanjangan.

“Kita sangat prihatin melihat kondisi air Sungai Krueng Aceh yang menguning, apalagi saat ini musim kemarau. Kondisi air sungai sudah sangat sekarat dan kritis,” ujar Jailani.

Ia meminta Pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, bersama aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk memastikan penyebab berubahnya warna air sungai tersebut.

Menurut Jailani, apabila terdapat dugaan aktivitas ilegal logging yang menjadi penyebab keruh dan menguningnya air sungai, maka hal tersebut perlu segera diselidiki dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita berharap kepada Pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Aceh Besar dan APH, untuk menindaklanjuti dugaan adanya ilegal logging. Jangan sampai kondisi sungai semakin parah dan berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.

Jailani, yang merupakan anggota fraksi gabungan NasDem, Golkar, PPP dan PBB di DPRK Aceh Besar, juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hulu dan daerah aliran sungai (DAS) Krueng Aceh, terutama di tengah kondisi kemarau.

Ia berharap pemerintah bersama APH segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan penyebab kondisi air sungai serta mengambil langkah nyata guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketersediaan sumber air bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *