Aceh Usulkan Kenaikan Dana Parpol, Kepala BPKA Hadiri Rapat Penilaian di Kemendagri

BERITA, NASIONAL5 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menghadiri Rapat Tim Penilaian Permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Situation Room Lantai 4 Gedung D, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Rombongan Pemerintah Aceh dihadiri langsung oleh Kepala BPKA, Reza Saputra, SSTP., M.Si., mendampingi Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, AP., Kepala Inspektorat Aceh yang diwakili irban M fadhil serta Kepala Bappeda Aceh diwakili oleh zulfikar. Kehadiran mereka menandakan keseriusan Pemerintah Aceh dalam memastikan proses pengajuan kenaikan bantuan dana parpol dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai kelayakan permohonan kenaikan bantuan dana politik dari pemerintah daerah kepada partai politik di Aceh. Dengan kenaikan ini, diharapkan partai politik dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, pengkaderan, dan penguatan demokrasi di daerah. Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan institusi politik demi pembangunan Aceh yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *