Pemerintah Aceh: APBA 2026 Mulai Direalisasikan, SKPA Diminta Percepat Serapan

BERITA7 Dilihat

 

Banda Aceh — Pemerintah Aceh memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 telah mulai direalisasikan setelah resmi ditetapkan pada 12 Februari lalu.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa saat ini APBA 2026 telah memasuki tahapan pelaksanaan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

“Iya benar, APBA 2026 mulai direalisasikan. Sejak ditetapkan pada 12 Februari lalu, saat ini sudah memasuki tahapan realisasi,” ujar Muhammad dalam keterangannya.

Menurutnya, seluruh SKPA kini tengah melakukan persiapan dokumen dan proses pelaksanaan anggaran sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.

“Semua SKPA saat ini mulai menyiapkan dokumen dan menjalankan realisasi anggaran sesuai DPA yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Pasar Murah Jadi Contoh Realisasi Awal

Muhammad mencontohkan, pelaksanaan Pasar Murah yang digelar di seluruh Aceh oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh beberapa hari lalu merupakan salah satu bentuk konkret realisasi APBA 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi Gubernur Aceh sebagai langkah menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat.

“Pelaksanaan Pasar Murah itu salah satu bentuk realisasi APBA yang sedang dijalankan Pemerintah Aceh,” katanya.

Gubernur Minta Percepatan Serapan

Gubernur Aceh juga telah memerintahkan seluruh SKPA untuk mempercepat realisasi anggaran agar perputaran ekonomi masyarakat di berbagai sektor dapat segera bergerak.

Menurut Muhammad, percepatan serapan anggaran menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan pemulihan pascabencana.

“Gubernur telah memerintahkan segenap SKPA untuk mempercepat realisasi anggaran supaya kegiatan perekonomian masyarakat di semua sektor bisa bangkit,” ujarnya.

Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas

Pemerintah Aceh juga terus melakukan berbagai langkah pemulihan pascabencana bersama pemerintah kabupaten/kota, dengan supervisi ekstra dari Pemerintah Pusat.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran, sekaligus mendorong Aceh bangkit dan lebih baik ke depan.

“Berbagai langkah pemulihan Aceh pascabencana terus dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota di bawah supervisi ekstra Pemerintah Pusat, demi mewujudkan Aceh lebih baik dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *