Aceh Tamiang — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Tito Karnavian pada acara penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi Tahap I di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (13/2/2026).
Bantuan perbaikan rumah diberikan kepada masyarakat terdampak bencana dengan besaran sesuai tingkat kerusakan. Untuk kategori rumah rusak ringan, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp15 juta per unit, sedangkan untuk kategori rumah rusak sedang disalurkan bantuan sebesar Rp30 juta per unit.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak bencana, khususnya melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Aceh Tamiang. Ia berharap bantuan perbaikan rumah dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel guna mempercepat rehabilitasi pascabencana.
Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Isroil Samiharjo selaku anggota unsur pengarah BNPB, serta Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Turut hadir Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, bersama jajaran pemerintah daerah setempat yang mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen terus memperkuat sinergi dalam penanganan bencana, mulai dari tahap rehabilitasi hingga rekonstruksi, agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas secara normal.






