PIDIE – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menjadwalkan peresmian Memorial Living Park atau Monumen Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Peresmian ini merupakan bagian dari tindak lanjut pemerintah terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan urusan HAM di daerah,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Mafriza Manan, dalam surat undangan tertanggal 3 Juli 2025.
Menurut jadwal, peresmian Monumen Rumoh Geudong akan dilakukan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai bersama Menteri Koordinator Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Namun, hingga hari ini pihak Protokoler Pemerintah Aceh belum memberikan kepastian terkait kedatangan dua menteri tersebut. Kegiatan ini juga turut ditembuskan kepada Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, serta Inspektur Jenderal Kemenkumham.
Monumen Rumoh Gedong diharapkan menjadi ruang refleksi dan edukasi publik tentang pentingnya penegakan HAM dan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara damai dan berkelanjutan.***