Terkait Wacana Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Banda Aceh, Ketua DPRK: Harus Sangat Hati-hati

BERITA32 Dilihat

ACEHUPDATE.NET | BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST ikut menyoroti terkait salah satu isu strategis yang sedang menjadi perhatian publik, yaitu wacana penerapan jam malam bagi pelajar di Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK di sela–sela Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2024, Senin, 23 Juni 2025.

Irwansyah menjelaskan dewan memahami bahwa wacana ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran atas meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari, seperti nongkrong hingga larut malam, penyalahgunaan media sosial di luar kendali orang tua, hingga potensi terjerumus pada pergaulan bebas, perilaku ugal-ugalan di jalanan dan kriminalitas.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Judi Online, Pejabat Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh Nyaris Tertipu

Namun demikian, DPRK memandang bahwa setiap kebijakan yang menyentuh ruang privat masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus dirancang secara hati-hati, dengan pendekatan partisipatif, mengedepankan edukasi dan pembinaan, bukan hanya pembatasan.

”Oleh karena itu, kami mendorong Pemko Banda Aceh untuk mengkaji secara menyeluruh urgensi, dampak dan bentuk implementasi terkait wacana kebijakan tersebut,” kata Irwansyah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk melibatkan stakeholder pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat, dan psikolog anak dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga: Ketika E-Katalog Jadi Alat Permainan Proyek Pokir Dewan di Aceh

Memastikan bahwa regulasi yang akan disusun tidak bertentangan dengan hak-hak anak dan prinsip perlindungan terhadap anak. Serta memperkuat fungsi pengawasan, pendidikan karakter dan peran orang tua dalam pembinaan anak di lingkungan keluarga.

Dalam hal ini DPRK siap berdiskusi lebih lanjut dan memberikan pandangan konstruktif apabila nantinya wacana tersebut berkembang menjadi rancangan regulasi.

Namun untuk menjawab keresahan dan kecemasan masyarakat dalam jangka pendek, pihaknya mendorong terus peningkatan pengawasan patroli rutin oleh Satpol PP/WH guna menjalankan fungsinya sebagai satuan penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Banda Aceh.

Merespons hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRK. Ia memastikan akan melibatkan semuah pihak dalam menyusun kebijakan tersebut dan akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua warga kota Banda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *