Akhiri Sengketa Empat Pulau, Aceh–Sumut Teken Kesepakatan Damai

BERITA, NASIONAL57 Dilihat

Jakarta– Perseteruan dan perselisihan panjang terkait kepemilikan empat pulau di perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) beraakhir dengan damai.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menandatangani kesepakatan damai dalam pertemuan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang dipersoalkan adalah Pulau Mangkik Gadang, Mangkik Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Lokasinya berada di perairan yang berbatasan langsung antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Status administratifnya sempat diperebutkan kedua provinsi hingga memicu polemik di tingkat nasional.

Kesepakatan damai tersebut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Kedua kepala daerah sepakat menempuh jalan musyawarah dan mengedepankan hasil kajian hukum serta pemetaan terbaru oleh pemerintah pusat.

 

 

“Ini adalah hasil dari dialog yang matang, tidak hanya untuk kepentingan administratif, tetapi juga demi menjaga harmoni antarwilayah,” ujar Muzakir Manaf usai penandatanganan.

Bobby Nasution menambahkan, pendekatan damai ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas dan persatuan.

“Tidak ada yang dikalahkan. Kita semua sepakat bahwa integritas wilayah NKRI adalah prioritas,” tegasnya.

Dalam dokumen kesepakatan, kedua pihak juga menerima hasil kajian Tim Terpadu Pemerintah Pusat dan pemetaan terkini oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebagai dasar penentuan batas wilayah.

Langkah ini diapresiasi sebagai solusi elegan atas sengketa perbatasan yang berlarut-larut. Pemerintah pusat berharap semangat rekonsiliasi ini bisa menjadi preseden bagi penyelesaian konflik serupa di daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *