Sabang– Buruknya mutu pelayanan medis dan layanan umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang langsung menjadi perhatian serius Wali Kota Zulkifli H Adam.
Tanpa menunda waktu, ia menetapkan pembenahan total RSUD sebagai prioritas utama dalam 100 hari kerja pertama masa kepemimpinannya.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Suradji Junus terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di hari pertama memulai tugas, Senin (16/6/2025), keduanya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Sabang, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Andri Nourman.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah persoalan krusial yang mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan dasar rumah sakit.
Fasilitas ruang rawat inap yang tidak layak, sistem pelayanan yang tumpul, dan minimnya alat pendukung medis menjadi sorotan utama.
Salah satu temuan paling mendasar adalah Generator Set (genset) rumah sakit yang tidak berfungsi secara otomatis, padahal hal ini vital untuk mendukung layanan gawat darurat dan operasi.
“Saya dan Pak Suradji tidak ingin hanya menerima laporan di atas meja. Kami turun langsung untuk memastikan kebenaran dan menilai kondisi riil di lapangan. RSUD adalah ujung tombak layanan publik, dan ini akan menjadi fokus utama kami dalam 100 hari pertama,” tegas Zulkifli dalam konferensi pers usai sidak.
Zulkifli menyatakan, pendekatan pembenahan tidak akan dilakukan secara sembrono, melainkan berdasarkan kajian teknis, audit anggaran, serta penguatan regulasi internal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita akan pelajari di mana letak hambatan utama. Mulai dari aspek teknis, manajerial hingga pengelolaan anggaran. Kita buka datanya, kita evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyoroti buruknya mekanisme pendaftaran pasien dan sistem rujukan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Wali Kota menilai, pelayanan non-medis yang kacau juga mencederai hak-hak dasar warga untuk mendapat layanan kesehatan yang layak.
“Untuk loket pendaftaran, akan kita pasang CCTV dan koneksi langsung ke ponsel saya. Kalau ada oknum yang bermain dengan antrean, kita proses secara disipliner sesuai ketentuan ASN dan peraturan yang berlaku,” katanya tegas.
Zulkifli menyampaikan kekesalan atas laporan dugaan adanya permintaan uang muka dalam pelayanan medis.
Menurutnya, praktik seperti itu tidak hanya mencederai etika pelayanan publik, tetapi juga melanggar hak konstitusional warga negara dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Kami akan dalami dan selidiki. Jika terbukti, maka tindakan tegas akan diambil. Tidak boleh ada transaksi liar dalam layanan rumah sakit,” tegasnya.
Sebagai institusi layanan publik, RSUD dituntut untuk menjalankan prinsip public accountability, efisiensi, serta empati terhadap masyarakat.
Pemerintah Kota Sabang berkomitmen mendorong reformasi menyeluruh melalui evaluasi kinerja SDM, penertiban alur pelayanan, hingga transparansi anggaran.
“Ini bukan sekadar sidak atau pencitraan. Ini langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kami ingin RSUD benar-benar menjadi tempat masyarakat merasa aman, nyaman, dan dilayani dengan bermartabat,” pungkas Zulkifli.