Acehupdate.net, BANDA ACEH – Informasi tentang Daftar Proyek Strategis Aceh Tahun 2025 yang sebelumnya sempat diumumkan melalui situs acehprov.go.id milik Pemerintah Aceh tidak bisa diakses lagi pada Kamis, 10 April 2025. Diduga, data PSA Tahun 2025 yang sempat menuai polemik tersebut telah dihapus.
“404-Page Not Found. Halaman yang Anda tuju tidak tersedia pada website ini, silakan coba halaman lainnya,” bunyi tulisan pada halaman website acehprov.go.id yang bertajuk pengumuman “Daftar Proyek Strategis Aceh Tahun 2025”.
Mengutip pemberitaan AJNN situs resmi Pemerintah Aceh tersebut dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Sandi (Diskominsa) Aceh. Namun, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi di instansi terkait mengapa informasi Daftar PSA 2025 tersebut tidak lagi bisa diakses publik. Hingga berita ini ditayang, pihak Diskominsa Aceh yang dihubungi wartawan pun belum menjawab pertanyaan terkait hal ini.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh sempat mengumumkan 32 paket pekerjaan fisik yang menjadi PSA tahun 205 di Aceh. Namun, pengumuman daftar PSA itu memantik protes karena tidak mencakup pembangunan fisik di Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Utara, Lhokseumawe, Simeulue, Sabang, Langsa, dan Abdya.
Berdasarkan dokumen data yang diperoleh media, terlihat proyek strategis Aceh tahun 2025 lebih banyak dilakukan di Banda Aceh dengan jumlah total mencapai delapan item. Dirincikan kedelapan item pembangunan fisik di Banda Aceh itu berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Dispora Aceh, Dinas PUPR Aceh, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
Adapun item pembangunan yang masuk dalam daftar PSA Tahun 2025 di Banda Aceh adalah lanjutan pembangunan gedung layanan Perpustakaan di bawah SKPA Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Aceh; Renovasi Gedung Rawat Napza RSJ Aceh; Pembangunan Rawat Inap Rehabilitasi Psikosial Terpadu RSJ Aceh; Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) PBSI Aceh; Pemeliharaan berkala Jalan Simpang Tujuh-Simpang Lamreung; Lanjutan rehabilitasi payung Masjid Baiturrahman Banda Aceh; Rehabilitasi landscape dan lantai area Plaza Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh; serta Pembangunan Jalan T Ade Utama-Jalan Jeumpa Desa Ie Masen-Doi Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh .
Selanjutnya, proyek fisik di Kabupaten Aceh Besar yang masuk dalam PSA Tahun 2025 mencakup tiga item berupa lanjutan pembangunan RKB Tingkat Alyah Dayah MUQ Pagar Air; land clearing KIA Ladong; dan pembangunan asrama siswi SMAN Modal Bangsa Kabupaten Aceh Besar.
Kemudian tiga proyek fisik di Aceh Singkil yang masuk PSA tahun 2025 yaitu lanjutan pembangunan gedung Administrasi Dayah Perbatasan Safinatussalamah; lanjutan pembangunan Asrama Putra Dayah Perbatasan Safinatussalamah; dan peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan-Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti. Kabupaten Aceh Selatan mendapat satu proyek fisik yang masuk dalam PSA Tahun 2025 yaitu lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr Yulidin Away Tapaktuan.
Begitupula dengan PSA 2025 di Aceh Barat yang hanya mencakup proyek lanjutan pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh. PSA tahun 2025 selanjutnya hanya mengakomodir dua proyek fisik di Bener Meriah, yaitu peningkatan Jalan Sp Tiga Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang dan lanjutan pembangunan gedung Bener Meriah Convention Center (BMCC) di Kecamatan Wih Pesam.
Sementara PSA 2025 di Subulussalam hanya mengakomodir proyek peningkatan jalan batas Aceh Selatan-Rundeng. Di Aceh Timur hanya melanjutkan pembangunan Jembatan Alue Gunteng Ruas Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues. Di Nagan Raya, proyek fisik yang masuk PSA tahun 2025 yaitu pembangunan Jembatan Cot Rambong Ruas Jalan Kuala Tuha Lamie dan pemeliharaan berkala ruas jalan Kuala Tuha-Lamie. Pidie mendapat dua item proyek fisik yang masuk PSA tahun 2025, yaitu pemeliharaan berkala ruas jalan lingkar Kota Sigli dan pemeliharaan berkala ruas jalan Sigli-Kembang Tanjong Teupin Raya.
Sementara PSA 2025 di Bireuen hanya sebatas revitalisasi Terminal Tipe B Bireuen (Tahap 1), dan Aceh Tamiang sekadar pembangunan tanggul dan pengaman tebing Krueng Tamiang. Aceh Jaya mendapat sedikit lebih banyak proyek fisik yang masuk dalam PSA tahun 2025.
Merujuk data yang diunggah Pemerintah Aceh, PSA 2025 di Aceh Jaya meliputi normalisasi Krueng Lageun-Pante Kuyun Kecamatan Setia Bakti, pembangunan bangunan perkuatan tebing Krueng Lambeusoi, Gampong Ujong Muloh, Kecamatan Indra Jaya, dan pembangunan bangunan perkuatan tebing Krueng Teunom.
Setakat dengan Pidie, proyek fisik yang masuk dalam PSA tahun 2025 di kabupaten pemekaran Pidie Jaya juga hanya meliputi pembangunan jalan lingkungan Gp Blang Krueng Panton Limeung Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya.***