Zulfadhli Benarkan Penunjukan Dirinya sebagai Plt Sekjen oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf

BERITA, POLITIK176 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Zulfadhli, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, membenarkan ihwal penunjukkan dirinya sebagai pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Aceh. Zulfadhli mengatakan perintah itu datang langsung dari Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

“Iya, benar saya ditunjuk sebagai plt (pelaksana tugas) Sekjen Partai Aceh oleh Mualem,” kata Zulfadhli, Rabu, 16 April 2025.

Zulfadhli mengatakan penunjukkan ini didasarkan pada surat tugas nomor 122/ST-DPP/B/IV/2025 yang ditandatangani oleh Mualem pada 15 April 2025.

Mualem, kata Zulfadhli, menugaskannya untuk menjalankan roda organisasi sampai penetapan sekretaris jenderal partai definitif hasil pengesahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.

Politikus asal Samalanga Bireuen ini mengatakan struktur Partai Aceh yang tercatat oleh negara masih mencantumkan nama Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak (Allahuyarham) sebagai sekretaris jenderal. Karena itulah Mualem memintanya untuk mengawal proses perubahan tersebut.

Zulfadhli mengatakan dirinya bakal menyelenggarakan rapat partai berdasarkan ketentuan yang diatur dalam aturan dasar dan aturan rumah tanggap Partai Aceh untuk menyusun struktur partai terbaru. Termasuk mengusulkan sosok pengganti Abu Razak untuk mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kementerian Hukum Aceh.

“Sebagai kader partai yang patuh dan loyal terhadap perintah pimpinan Ketua Umum Muzakir Manaf, saya akan menjalankan seluruh perintah tersebut,” kata Zulfadhli.

Zulfadhli juga menegaskan bahwa tugasnya sebagai pelaksana tugas sekretaris jenderal akan menjalankan perintah Mualem. Termasuk mengawal pengesahan siapapun sosok yang ditunjuk dan mendapatkan rekomendasi penuh dari Mualem sebagai pengganti Abu Razak.

Jika sosok itu disepakati lewat mekanisme dan aturan partai, kata Zulfadhli, maka struktur baru itu bakal dibawa ke notaris sebelum dikirimkan ke Kanwil Kementerian Hukum Aceh untuk mendapatkan surat keputusan. Dari sini, stuktur baru itu didaftarkan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Secara administratif, prosesnya seperti itu. Jadi tugas saya sebagai plt Sekjen Partai Aceh mengawal proses itu dari sejak musyawarah partai, penyusunan berita acara, notaris, SK Kemenkum, hingga BSSN,” ungkap Zulfadhli.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *